Selasa, 02 Oktober 2012

Penganggaran Sektor Publik


A.  KONSEP ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran financial, sedangkan penganggaran adalah proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran. Penganggaran dalam organisasi sector public merupakan tahapan yang cukup rumit dan mengandung nuansa politik yang tinggi dan merupakan suatu proses politik. Pada sector swasta, anggaran merupakan bagian dari rahasia perusahaan yang tertutup untuk public, namun pada sector public anggaran justru harus diinformasikan kepada public untuk dikritik, didiskusikan dan diberi masukan. Anggaran sector public merupakan instrumen akuntabilitas atas pengelolaan dana public dan pelaksanaan program-program yang dibiayai dengan uang publik.
Penganggaran sector public terkait dengan proses penentuan jumlah alokasi dana untuk tiap-tiap program dan aktivitas dalam satuan moneter. Proses penganggaran organisasi sector public dimulai ketika perumusan strategi dan perencanaan strategic telah selesai dilakukan. Anggaran merupakan managerial plan for action untuuk memfasilitasi tercapainya tujuan organisasi.
Aspek-aspek yang harus tercakup dalam anggaran sector public meliputi:
1.      Aspek perencanaan
2.      Aspek pengendalian
3.      Aspek akuntabilitas public
Penganggaran sector public harus diawasi mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, dan akan lebih efektif bila diawasi oleh lembaga pengawas khusus (oversight body) yang bertugas mengontrol proses perencanaan dan pengendalian anggaran.
1.    Pengertian Anggaran Sektor Publik
Anggaran public berisi rencana kegiatan yang direpresentasikan dalam bentuk rencana perolehan pendapatan dan belanja dalam satuan moneter. Dalam bentuk yang paling sederhana, anggaran public merupakan suatu dokumen yang menggambarkan kondisi keuangan dari suatu organisasi yang meliputi informasi mengenai pendapatan, belanja, dan aktivitas.
Dapat dinyatakan bahwa anggaran public merupakan suatu rencana financial yang menyatakan:
·         Berapa biaya atas rencana-rencana yang dibuat (pengeluaran/belanja), dan
·         Berapa banyak dan bagaimana caranya memperoleh uang untuk mendanai rencana tersebut (pendapatan).
2.    Fungsi Anggaran Sektor Publik
Anggaran sector public mempunyai beberapa fungsi utama, antara lain:
a.    Anggaran sebagai Alat Perencanaan (Planning Tool)
Anggaran sector public dibuat untuk merencanakan tindakan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, berapa biaya yang dibutuhkan, dan berapa hasil yang diperoleh dari belanja pemerintah tersebut. Anggaran sebagai alat perencanaan digunakan untuk:
·      Merumuskan tujuan serta sasaran kebijakan agar sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan,
·      Merencanakan berbagai program dan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi serta merencanakan alternative sumber pembiayaannya,
·      Mengalokasikan dana pada berbagai program dan kegiatan yang telah disusun, dan
·      Menentukan indicator kinerja dan tingkat pencapaian strategi.
b.   Anggaran sebagai Alat Pengendalian (Control Tool)
Sebagai alat pengendalian, anggaran memberikan rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran pemerintah agar pembelanjaan yang dilakukan dapat dipertanggung jawabkan kepada public. Anggaran sector public dapat digunakan untuk mengendalikan (membatasi kekuasaan) eksekutif. Anggaran juga merupakan alat untuk memonitor kondisi keuangan dan pelaksanaan operasional program atau kegiatan pemerinta, dimana anggaran sebagai alat pengendalian digunakan untuk menghindari adanya overspending, underspending, dan salah sasaran (misappropriation) dalam pengalokasian anggaran pada bidang lain yang bukan merupakan prioritas.
Sebagai alat pengendalian manajerial, anggaran sector public digunakan untuk meyakinkan bahwa pemerintah mempunyai uang yang cukup untuk memenuhi kewajibannya. Selain itu, anggaran juga digunakan untuk member informasi dan meyakinkan legislatif bahwa pemerintah bekerja secara efisien, tanpa adanya korupsi dan pemborosan.
Pengendalian anggaran public dapat dilakukan melalui empat cara, yaitu:
·      Membandingkan kinerja actual dengan kinerja yang dianggarkan,
·      Menghitung selisih anggaran (favourable dan unfavourable variances),
·      Menemukan penyebab yang dapat dikendalikan (controllable) dan tidak dapat dikendalikan (uncontrollable) dari suatu varians,
·      Merevisi standar biaya atau target anggaran untuk tahun berikutnya.
c.    Anggaran sebagai Alat Kebijakan Fiskal (Fiscal Tool)
Anggaran sebagai alat kebijakan fiskal pemerintah digunakan untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Anggaran dapat digunakan untuk mendorong, memfasilitasi, dan mengkoordinasikan kegiatan ekonomi masyarakat sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.
d.   Anggaran sebagai Alat Politik (Political Tool)
Pada sektor publik, anggaran merupakan dokumen politik sebagai bentuk komitmen eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaan dana publik untuk kepentingan tertentu. Anggaran bukan sekedar masalah teknis akan tetapi lebih merupakan alat politik. Oleh karena itu, pembuatan anggaran publik membutuhkan political skill, coalition building, keahlian bernegosiasi, dan pemahaman tentang prinsip manajemen keuangan publik oleh para manajer publik.
e.    Anggaran sebagai Alat Koordinasi dan Komunikasi (Coordination and Communication Tool)
Anggaran publik merupakan alat koordinasi antar bagian dalam pemerintahan. Anggaran publik juga berfungsi sebagai alat komunikasi antar unit kerja dalam lingkungan eksekutif. Anggaran harus dikomunikasikan ke seluruh bagian organisasi untuk dilaksanakan.
f.     Anggaran sebagai Alat Penilaian Kinerja (Performance Measurement Tool)
Kinerja eksekutif akan dinilai berdasarkan pencapaian target anggaran dan efisiensi pelaksanaan anggaran. Kinerja manajer publik dinilai berdasarkan berapa yang berhasil ia capai dikaitkan dengan anggaran yang telah ditetapkan.
g.    Anggaran sebagai Alat Motivasi (Motivation Tool)
Agar dapat memotivasi pegawai, anggaran hendaknya bersifat challenging but attainable atau demanding but achieveable. Maksudnya adalah target anggaran hendaknya jangan terlalu tinggi sehingga tidak dapat dipenuhi, namun juga jangan terlalu rendah sehingga terlalu mudah untuk dicapai.
h.   Anggaran sebagai Alat untuk Menciptakan Ruang Publik (Public Sphere)
Masyaraka, LSM, Perguruan Tinggi, dan berbagai organisasi kemasyarakatan harus terlibat dalam proses penganggaran publik. Kelompok masyarakat yang terorganisir akan mencoba mempengaruhi anggaran pemerintah untuk kepentingan mereka. Kelompok lain dari masyarakat yang kurang terorganisasi akan mempercayakan aspirasinya melalui proses politik yang ada. Pengangguran, tuna wisma dan kelompok lain yang tak terorganisasi akan dengan mudah dan tidak berdaya mengikuti tindakan pemerintah. Jika tidak ada alat untuk menyampaikan suara mereka, maka mereka akan mengambil tindakan dengan jalan lain seperti dengan tindakan masa, melakukan boikot, vandalism, dan sebagainya.

3.    Jenis-jenis Anggaran Sektor Publik
a.    Anggaran Operasional
Anggaran operasional digunakan untuk merencanakan kebutuhan sehari-hari dalam menjalankan pemerintahan. Pengeluaran pemerintah yang dapat dikategorikan dalam anggaran operasional adalan belanja rutin. Belanja rutin adalah pengeluaran yang manfaatnya hanya untuk satu tahun anggaran dan tidak dapat menambah aset atau kekayaan bagi pemerintah. Disebut rutin karena sifat pengeluaran tersebut berulang-ulang ada setiap tahun. Secara umum, pengeluaran yang masuk kategori anggaran operasional antara lain Belanja Administrasi Umum dan Belanja Operasi dan Pemeliharaan.
b.   Anggaran Modal
Anggaran modal menunjukkan rencana jangka panjang dan pembelanjaan atas aktiva tetap seperti gedung, peralatan, kendaraan, perabot, dan sebagainya. Belanja Investasi/Modal adalah pengeluaran yang manfaatnya cenderung melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah aset atau kekayaan pemerintah, dan selanjutnya akan menambah anggaran rutin untuk biaya operasional dan pemeliharaannya.
Pada dasarnya, pemerintah tidak mempunyai uang yang dimiliki sendiri, sebab seluruhnya adalah milik publik. Adanya keterbatasan sumber daya, menyebabkan anggaran mempunyai trade offs, sebagian uang tidak dapat dialokasikan untuk suatu bidang tanpa mengurangi jumlah alokasi pada bidang yang lain, atau adanya penambahan jumlah pajak yang dibayar publik. Pemerintah tidak mungkin memenuhi permintaan seluruh stakeholder-nya secara simultan. Pemerintah memutuskan bidang mana yang akan diprioritaskan. Anggaran berfungsi sebagai alat politis yang digunakan untuk memutuskan prioritas dan kebutuhan keuangan pada sektor tersebut.




4.    Prinsip-prinsip Anggaran Sektor Publik
Menurut shafritz dan russell,1977 serta dalam buku yang ditulis oleh Ihyaul Ulum, prinsip-prinsip penyusunan anggaran meliputi:
·      Demokratis, anggaran negara (baik pusat dan daerah) baik berkaitan dengan pendapatan maupun pengeluaran,harus ditetapkan melalui suatu proses yg mengikutsertakan unsur masyarakat, harus dibahas dan mendapat persetujuan lembaga perwakilan rakyat. 
·      Adil, harus diarahkan untuk kepentingan orang banyak dan secara proporsional, dialokasikan bagi semua kelompok masyarakat sesuai kebutuhannya.
·      Transparan, proses perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban harus diketahui tidak saja oleh wakil rakyat, tetapi juga oleh masyarakat umum.
·      Bermoral tinggi, pengelolaan anggaran harus berpegang pada peraturan perundangan yang berlaku, dan juga senantiasa mengacu pada etika dan moral yang tinggi.
·      Berhati-hati, harus dilakukan secara berhati-hati, karena sumber daya terbatas dan mahal. Hal ini semakin terasa penting jika dikaitkan dengan unsur hutang negara.
·      Akuntabel, harus dpt dipertanggungjawabkan setiap saat secara intern maupun ekstern kepada rakyat.
·      Otorisasi oleh legislatif. Anggaran public harus mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutif dapat membelanjakan anggaran tersebut.
·      Periodik, artinya anggaran merupakan sesuatu yang bersifat periodik, bisa tahunan maupun multi tahunan.
·      Akurat, penganggaran harusnya dilakukan dengan akurat dengan menyesuaikan antara pengeluaran dan pendapatan.
·      Jelas, anggaran hendaknya sederhana, dapat dipahami masyarakat, dan tidak membingungkan.
·      Diketahui publik, maksudnya adalah anggaran harus diinformasikan kepada masyarakat luas.

5.    Proses Penyusunan Anggaran Sektor Publik
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) yang dipresentasikan setiap tahun oleh eksekutif, memberikan informasi rinci kepada DPR/DPRD dan mayarakat tentang program-program yang direncanakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan rakyat dan bagaimana program-program tersebut dibiayai. Penyusunan dan pelaksanaan anggaran tahunan merupakan rangkaian proses anggaran. Proses penyusunan anggaran mempunyai empat tujuan, yaitu:
·      Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal dan meningkatkan koordinasi antar bagian dalam lingkungan pemerintah.
·      Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik melalui proses pemrioritasan.
·      Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
·      Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR atau DPRD dan masyarakat luas

Siklus penganggaran terdapat empat tahapan utama, yaitu:
a.       Tahap persiapan anggaran.
Pada tahap persiapan anggaran dilakukan taksiran pengeluaran atas dasar taksiran pendapatan yang tersedia. Terkait dengan masalah tersebut, yang perlu diperhatikan adalah sebelum menyetujui taksiran pengeluaran, hendaknya terlebih dahulu diulakukan penaksiran pendapatan secara lebih akurat. Selain itu, harus disadari adanya masalah yang cukup berbahaya jika anggaran pendapatan diestimasi pada saat bersamaan dengan pembuatan keputusan tentang angggaran pengeluaran.
b.      Tahap ratifikasi.
Tahap ini merupakan tahap yang melibatkan proses politik yang cukup rumit dan cukup berat. Pimpinan eksekutif dituntut tidak hanya memiliki managerial skill namun juga harus mempunyai political skill, salesman ship, dan coalition building yang memadai. Integritas dan kesioapan mental yang tinggi dari eksekutif sangat penting dalam tahap ini. Hal tersebut penting karena dalam tahap ini pimpinan eksekutif harus mempunyai kemampuan untuk menjawab dan memberikan argumentasi yang rasional atas segala pertanyaan-pertanyaan dan bantahan- bantahan dari pihak legislatif.
c.       Tahap implementasi/pelaksanaan anggaran.
Dalam tahap ini yang paling penting adalah yang harus diperhatikan oleh manajer keuangan publik adalah dimilikinya sistem (informasi) akuntansi dan sistem pengendalian manajemen.
d.      Tahap pelaporan dan evaluasi.
Tahap pelaporan dan evaluasi terkait dengan aspek akuntabilitas. Jika tahap implementasi telah didukung dengan sistem akuntansi dan sistem pengendalian manajemen yang baik, maka diharapkan tahap budget reporting and evaluation tidak akan menemukan banyak masalah.

6.    Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
a.      Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
 APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Penerimaan Negara
Secara keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :
1)   Penerimaan dalam negeri, yang terdiri dari;
·         Penerimaan Perpajakan: PPh, PPN, PBB, BPHTB. Pajak Lainnya, Pajak Perdagangan Internasional, Bea Masuk, dan Pajak/Pengutan Ekspor
·         Penerimaan Bukan Pajak: Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan), Bagian Laba BUMN, dan PNPB Lainnya
2)    Penerimaan luar negeri
Penerimaan dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para tourist yang datang ke Indonesia.

Pengeluaran Negara
Pengeluaran Negara merupakan pengeluaran untuk membiayai kebutuhan maupun kegiatan-kegiatan pada suatu Negara demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1)   Pengeluaran rutin Negara merupakan pengeluaran yang selalu ada dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin ini meliputi :
·  Pengeluaran untuk belanja pegawai.
·  Pengeluaran untuk belanja barang.
·  Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom.
·  Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang.
·  Dan juga pengeluaran lain-lain.
2) Pengeluaran pembangunan merupakan semua pengeluaran negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Yang termasuk pengeluaran pembangunan diantaranya ialah :
·  Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga Negara.
·  Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah.
·  Dan juga pengeluaran pembangunan lain-lain.

b.      Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
APBD terdiri atas:
1)   Anggaran pendapatan, terdiri atas:
·  Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaan lain-lain
·  Bagian dana perimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus
·  Lain-lain pendapatan yang sah seperti dana hibah atau dana darurat.
2)   Anggaran belanja, yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah.
3)   Pembiayaan, yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.


DAFTAR PUSTAKA

Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Yogyakarta
http://ninaliani.blogspot.com/2012/04/anggaran-pendapatan-dan-belanja-negara.html