Rabu, 21 November 2012

Kewajiban dan Modal


KEWAJIBAN
Kewajiban didefinisikan sebagaipengorbanan manfaat ekonomis yangmungkin terjadi di masa yang akan datangyang muncul dari kewajiban-kewajibansekarang pada suatu kesatuan usahatertentu untuk mentransfer aset atau jasakepada entitas lain di masa yang akandatang sebagai akibat transaksi-transaksiatau event-event di masa lalu. Syarat suatu kewajiban untuk bisa diakui sebagai suatu transaksi adalah bila transaksi yang menimbulkan kewajiban tersebut sudah memenuhi syarat, yaitu prinsip realisasi, atau kekayaan suatu entitas telah digunakan atau telah dikorbankan, dan suatu kewajiban dapat diukur secara obyektif.
Istilah-istilah dalam kewajiban:
a.    Contractual liabilities adalah kewajiban yang didukung oleh perjanjian tertulis
b.   Constructive obligation adalah kewajiban yang tidak dinyatakan secara tertulis, misalnya pembayaran cuti atau bonus tertentu
c. Equitable obligation adalah kewajiban yang tidak dikuatkan dengan kontrak dan hanya karena kewajiban moral atau kewajiban demi kewajaran atau keadilan
d.   Contingent liabilities adalah kewajiban yang berkaitan dengan kejadian di masa depan yang tidak pasti, yang mungkin akan menimbulkan suatu keuntungan ataupun kerugian bagi suatu entitas. Contohnya, jaminan atas produk yang dijual. Pinsip akuntansi mengatur bahwa hanya kejadian yang berpotensi menimbulkan kerugian (kewajiban) yang dicatat dengan persyaratan berikut:
·      Kewajiban itu sangat mungkin terjadi atau kekayaan entitas telah digunakan atau telah dikorbankan
·      Kewajiban itu dapat diukur secara terpercaya
e.    Deffered credit adalah sejenis kewajiban, tetapi bukan dalam pengertian memberikan pengorbanan di masa yang akan datang. Deffered credit dibedakan menjadi:
·  Prepaid revenue adalah penerimaan fee di muka yang belum sepenuhnya diimbangi dengan pemberian jasa atau produk yang dibayar
·      Deffered yang muncul akibat peraturan pengakuan pendapatan, misalnya investment tax credit dan laba rugi dari transaksi leaseback

Pengakuan dan Pengukuran Kewajiban
APB Statement No.4 serta SFAC No.5 menyatakan bahwa kewajiban harus dinilai berdasarkan kesesuaiannya dengan kejadian atau transaksi. Jumlah yang dibayar di masa yang akan datang kadang-kadang menggunakan diskonto. Prinsip akuntansi tentang kewajiban menyatakan, bahwa secara umum kewajiban diukur dengan jumlah yang disepakati dalam pertukaran. Hutang lancar seperti account payable diukur berdasarkan nilai kewajiban yang akan dibayar oleh suatu entitas di masa yang akan datang, sedangkan untuk kewajiban yang masuk kategori non-current (hutang jangka panjang), pengukurannya didasarkan pada  present value yang dihitung berdasarkan current interest rates.
Beberapa perkiraan yang termasuk dalam golongan kewajiban:
1.        Hutang wesel (Notes Payable)
Janji yang ditulis atau dinyatakan secara formal untuk membayar sejumlah uang tertentu di masa yang akan datang sering kali direfleksikan pada pembukuan sebagai hutang wesel. Pada umumnya hutang wesel merupakan bukti dari surat promes. Promes merupakan bukti bahwa suatu entitas bisnis memiliki hutang usaha jangka pendek, baik untuk tujuan operasi maupun untuk pembelian barang dagangan. Hutang ini biasanya disertai dengan tingkat bunga pasar yang di-discounted agar wesel tersebut berada pada nilai bunga pasar yang sesungguhnya.
2.        Hutang obligasi (Bond payable)
Sertifikat obligasi yang sering disebut obligasi, merupakan surat pernyataan kewajiban yang dikeluarkan oleh suatu entitas atau lembag apemerintah yang menjamin pembayaran pokok pinjaman pada waktu tertentu di masa yang akan datang ditambah dengan bunga periodik, yang biasanya dinyatakan dalam satuan uang. Hutang obligasi dicatat dengan net proceed setara dengan present value dari bunga-bunga yang akan dibayarkan di masa yang akan datang serta pelunasan pokok obligasi tersebut oleh pemilik obligasi. Karena hutang dicatat berdasarkan net proceed dari transaksi, maka premium atau diskonto obligasi dapat segera diketahui.
3.        Obligasi konvertibel (Convertible bond)
Jenis obligasi ini menyediakan konversi ke dalam surat berharga jenis lainnya sebagai pilihan bagi para pemegang obligasi. Ciri konversi yang dimiliki, yaitu pemegang obligasi pada umumnya diperbolehkan untuk menukarkannya dengan saham biasa.
Obligasi konvertibel memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
·      Tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan yang dikeluarkan oleh entitas untuk obligasi non-konvertibel
·      Harga konvesi awal yang lebih tinggi daripada harga saham biasa pada tanggal keluarannya
·      Hak penarikan dipertahankan oleh entitas tersebut

MODAL
Dua elemen modal para pemegang saham, yaitu modal setoran dan laba ditahan. Kedua elemen modal tersebut tidak selayaknya digabungkan karena karakteristiknya berbeda. Konsep laba komprehensif mendukung pemisahan tersebut karena alasan-alasan berikut.
·      Laba komprehensif memuat semua perubahan-perubahan laba dan modal di samping karena transaksi-transaksi operasi
·      Penggunaan capital fisik termasuk koreksi-koreksi merupakan komponen laba komprehensif
Pemisahan fungsi antara manajemen dengan pemegang saham menjadikan modal merupakan hutang yang dimiliki oleh suatu entitas kepada pemilik, dan konsep artikulasi menunjukkan bahwa besarnya capaian atau kinerja manajemen digambarkan dalam bentuk laba periode berjalan maupun laba ditahan. Pengungkapan informasi tentang modal pemegang saham sangat dipengaruhi oleh tujuan penyajian informasi untuk menyediakan informasi kepada pihak berkepentingan tentang efisiensi dan kepengurusan manajemen, dan juga menyediakan informasi tentang riwayat serta prospek investasi pemilik dan pemegang ekuitas lainnya.
Informasi tentang modal minimal menyediakan minim al hal-hal berikut:
a.    Sumber modal pemegang saham beserta historinya
b.    Aturan yang dimiliki oleh suatu entitas atau yuridis yang membatasi pembagian dividend an pengembalian modal setoran kepada pemegang saham.
c.    Prioritas beberapa golongan pemegang saham atau pemegang ekuitas lainnya

Komponen Modal
Terdapat unsur tradisi yang mempengaruhi penyajian modal pemegang saham, yaitu adanya anggapan bahwa penyajian modal berdasarkan sumbernya menunjukkan informasi tentang riwayat modal perseroan sejak berdirinya. Namun, adanya transaksi modal seperti penjualan saham baru, transaksi treasury stock, transfer dari satu elemen ke elemen yang lain serta transaksi sejenis lainnya menjadikan penggambaran riwayat modal tersebut tidak dapat dipertahankan.
Beberapa komponen yang membentuk modal perseroan, yaitu:
a.       Jumlah rupiah maksimum yang dapat disetorkan oleh para pemegang saham, yang disebut dengan modal dasar.
b.      Jumlah yang disetorkan oleh pemegang saham yangdisebut dengan modal disetor, dan selisih antara modal dasar dengan modal disetor disebut dengan modal protepel.
c.       Jumlah rupiah yang timbul akibat apresiasi atau revaluasiaset-aset berwujud yang dimiliki perseroan.
d.      Laba ditahan yang merupakan sisa laba setelah pembagian dividen
e.       Jumlah rupiah donasi dari pihak non pemegang saham
Modal saham juga merupakan batas tanggung jawab pemegang saham dan batas kerugian pribadi yang harus ditanggung oleh pemegang saham. Artinya, dalam hal terjadi likuidasi, pemegang saham tidak dapat menuntut pembagian kekayaan atas dasar modal disetor (kecuali ada sisa), dan sebaliknya tidak dapat diminta untuk menutup hutang melebihi dari modal yang telah disetor.

Pemesanan Pembelian Saham (Capital Stock Subscription)
Biasanya jika investor berkeinginan membeli saham suatu entitas, maka mereka harus memesan terlebih dahulu lembar saham yang akan dibeli dengan harga sesuai kesepakatan pada saat pemesanan. Muncul pertanyaan, yaitu kapan jumlah rupiah saham pesanan tersebut dapat diakui sebagai modal disetor?
Saham pesanan dapat diakui sebagai modal setoran jika memenuhi syarat berikut:
a.       Jumlah rupiah yang disepakati dalam pemesanan merupakan klaim yuridis terhadap pemesan dan tidak dapat dibatalkan.
b.      Perseroan memiliki kepastian dan berniat untuk menagih pesanan tersebut.

Obligasi Berhaktukar (Convertible Bonds)
Perseroan sering menerbitkan obligasi dengan karakteristik bahwa obligasi tersebut dapat ditukarkan dengan saham biasa atas inisiatif pemegang obligasi dalam periode konversi tertentu. Pengukuran nilai saham dilakukan dengan menggunakan dasar sebagai berikut.
a.    Nilai buku obligasi pada saat penukaran (nilai nominal ditambah sisa premium atau sisa diskonto) direklasifikasi menjadi modal saham, dan premium atau diskonto modal saham tergantung kasusnya. Dengan demikian, tidak ada perlakuan untung maupun rugi dari transaksi tersebut. Esensi dari transaksi ini adalah perubahan status dari hutang menjadi modal pemegang saham.
b.      Harga pasar obligasi atau harga pasar saham dikapitalisasi sebagai modal pemegang saham dan selisih antara harga pasar tersebut dengan nilai buku obligasi diberlakukan sebagai untung atau rugi. Pendekatan ini dilandasi oleh konsep kesatuan milik (proprietary concept), sehingga perubahan dalam penilaian obligasi dianggap mempunyai pengaruh terhadap modal pemegang saham. Untuk dapat mengukur untung-rugi dengan lebih tepat, maka harga pasar harus ditandingkan dengan nilai buku obligasi sebagai obligasi biasa.

Saham Prioritas Berhaktukar (Convertible Preferred)
Pengukuran jumlah rupiah yang diakui sebagai modal pemegang saham dapat menggunakan pendekatan, seperti obligasi berhak tukar, dengan menggunakan pendekatan konsep kesatuan usaha nilai nominal saham prioritas plus porsi premium atau diskonto ditransfer ke modal pemegang saham dan premium atau diskonto modal pemegang saham. Dengan demikian, tidak ada untung atau rugi yang diakui dari konversi tersebut. Esensi dari konversi tersebut adalah bahwa jumlah rupiah yang mula-mula diterima pada saat menerbitkan saham prioritas dianggap sebagai modal setoran mula-mula. Perlu dicatat bahwa jumlah rupiah ini bukan merupakan nilai likuidasi saham prioritas karena nilai likuidasi saham prioritas adalah sebesar nilai nominalnya
Pengukuran jumlah rupiah yang diakui sebagai modal pemegang saham dapat juga menggunakan pendekatan konsep kepemilikan. Jika terdapat selisih antara harga pasar, baik saham biasa maupun saham prioritas, selisih tersebut harus dikompensasi kea tau dari laba ditahan. Metode tersebut juga dilandasi oleh pendekatan transaksi, yaitu:
a.         Konversi dianggap sebagai transaksi penebusan kembali saham prioritas
b.        Transaksi penjualan saham biasa baru dengan harga pasar yang berlaku
Karena hak tukar melekat pada saham prioritas pada waktu diterbitkan, maka perlakuan konversi sebagai suatu transaksi akan nampak lebih logis.

Dividen Saham dan Pemecahan Saham (Stock Dividend and Stock Splits)
Pemecahan saham yang popular dengan sebutan stock splits adalah penurunan nominal atau nilai yuridis per lembar saham dengan cara menukar tiap satu lembar saham yang beredar dengan dua atau lebih saham baru yang nilai nominal atau nilai yuridis per lembarnya merupakan pecahan dari nilai nominal atau nilai yuridis saham semula. Pemecahan saham menjadikan jumlah lembar saham suatu entitas bisnis menjadi lebih banyak tanpa mengubah modal disetor dan laba ditahan sehingga nilai nominal atau nilai yuridis perlembar saham akan turun.
Dividen saham memiliki karakteristik bahwa dividen tersebut bukan merupakan pendapatan/laba bagi penerimanya. Dari sudut pandang kesatuan usaha, dividen saham bukan merupakan pembagian laba karena tidak ada penurunan aktiva atau hutang yang dimiliki oleh suatu entitas. Itu sangat berbeda dengan dividen kas, dimana ada penurunan aktiva sebagai akibat adanya transfer berupa kas ke pemegang saham. Demikian juga dari sudut pandang pemilik, dividen saham bukan merupakan laba bagi penerimanya. Alasan yang mendukungnya adalah bahwa laba yang dicapai oleh suatu entitas bisnis juga merupakan laba pemilik.

Hak Beli Saham (Stock Rights)
Hak untuk membeli saham suatu entitas pada penerbitan saham baru biasanya diberikan kepada pemegang saham lama untuk tujuan mempertahankan kepemilikan pemegang saham lama. Hak beli saham biasanya umurnya tidak lama dan harga beli saham dengan hak beli tersebut biasanya lebih rendah dari harga pasar saham yang bersangkutan.

Opsi Saham (Stock Options)
 Opsi saham adalah sejenis kontrak yang memberi hak kepada karyawan suatu entitas bisnis (dalam arti luas) untuk membeli saham yang dimiliki oleh entitas tersebut dalam jangka waktu tertentu dengan harga tertentu pula. Opsi saham biasanya diberikan sebagai sarana untuk memotivasi karyawan, khusnya pemegang opsi saham agar meningkatkan kinerja dengan menjadikan mereka pemilik di samping untung menambah penghasilan karyawan.
Banyak pihak berpendapat bahwa opsi saham memiliki tujuan untuk meningkatkan status karyawan sebagai pemilik entitas dan tidak untuk mendapat kompensasi tambahan. Pendapat yang berbeda menyatakan bahwa opsi saham pada dasarnya mengandung unsure kompensasi kepada karyawan. Jika program opsi saham merupakan program yang memiliki sifat kompensasi dimana jumlah lembar saham harga opsi sudah diketahui pada saat opsi saham ditawarkan, maka kompensasi dapat diakui dan diukur pada saat itu atas dasar selisih antara harga pasar dengan harga opsi. Tetapi apabila lembar saham dan harga opsi tergantung pada hal-hal yang akan terjadi di masa yang akan datang, maka kompensasi yang diperhitungkan dan diakui sebagai biaya biasanya adalah selisih harga opsi dan harga pasar saham pada tanggal pengukuran.
Tanggal pengukuran akan ditentukan berdasarkan tanggal diketahuinya informasi berikut, yaitu:
a.    Banyaknya saham yang dapat dibeli oleh karyawan
b.    Harga opsi atau harga beli saham
Beberapa alasan pengukuran biaya pada saat opsi ditawarkan atau pada tanggal alternative di atas adalah:
·    Pada tanggal tersebut kompensasi dapat ditentukan dengan cukup pasti, baik bagi entitas maupun bagi karyawan
·  Harga pada tanggal tersebut dapat dianggap merupakan harga kesepakatan bagi kedua belah pihak sehingga jumlah rupiahnya objektif
·      Selisih harga pada tanggal penawaran opsi dapat dianggap sebagai kos untuk mencapai tujuan penerbitan opsi
·      Keputusan untuk mengambil opsi saham ada di tangan karyawan. Oleh sebab itu, perubahan harga pasar saham bukan merupakan kos bagi entitas tersebut.

Kupon Saham (Stock Warrants)
Perseroan dapat juga menjual hak beli saham kepada non-pemegang saham dengan menjual kupon pembelian saham. Pemegang kupon saham dapat membeli sejumlah lembar saham dengan mengembalikan kupon saham yang dimiliki dan membayar sejumlah kasa tertentu. Kupon saham berbeda dengan opsi saham dalam beberapa aspek sebagai berikut.
a.  Kupon saham dijual atau diterbitkan kepada pihak yang bukan pemegang saham atau karyawan perseroan
b.    Kupon saham dijual tunai
c.   Total harga pembelian saham biasanya melebihi harga pasar saham pada saat kupon diterbitkan atau dijual
Keputusan akan mempengaruhi besarnya modal setoran. Terdapat beberapa argument sebagai berikut:
a.   Yang mendukung apabila nilainya dipisahkan alokasinya berpendapat bahwa sekuritas dan kupon saham mempunyai nilai yang terpisah karena terbentuknya nilai berasal dari sumber yang berbeda. Nilai pasar obligasi dan saham prioritas terbentuk dari kekuatan bunga sedangkan kupon saham terbentuk dari persepsi yang berhubungan dengan kemampuan entitas bisnis dalam menghasilkan laba.
b. Yang menolak apabila nilainya dipisahkan alokasinya berpendapat bahwa secara objektif pemisahan tersebut tidak praktis dan harga pasar yang dimaksud tidak tersedia di pasar. Pendapat ini cocok untuk kupon saham yang memiliki sifat melekat pada sekuritas yang dijual sehingga obligasi atau saham prioritas tersebut akan memiliki sifat seperti sekuritas berhak tukar.

Laba Ditahan
Laba ditahan merupakan akumulasi laba selama periode operasi yang dicapai oleh suatu entitas. Secara teoritis, laba ditahan yang tersedia secara keseluruhan adalah untuk dibagikan sebagai dividen. Jika dividen yang dibagikan melebihi laba ditahan yang dimiliki perseroan atau ada sebagian modal setoran yang didistribusikan sebagai dividen, maka kelebihan atau sebagian modal setoran yang didistribusikan tersebut bukan merupakan dividen bias, tetapi merupakan dividen likuidasi.
Laba ditahan yang tidak dibagi sebagai dividen berarti bahwa laba tersebut diinvestasikan kembali secara permanen dan ini berarti bahwa laba ditahan tersebut secara konseptual merupakan modal setoran kendali para pemegang saham yang tidak secara langsung melakukan setoran tersebut. Realitas menunjukkan bahwa pada umumnya pembagian dividen tidak didasarkan pada tersedianya laba ditahan tetapi lebih didasarkan pada pertimbangan laba tahun berjalan. Akan tetapi, pada perseroan yang beroperasinya cukup lama, maka porsi laba ditahan menjadi cukup besar dari keseluruhan modal dan bahkan lebih besar jika dibandingkan dengan modal disetor. Namun, mereka tidak memiliki aturan bahwa keseluruhan laba ditahan tersebut dibagikan sebagai dividen.
Laba ditahan disajikan dalam kelompok modal pada urutan setelah modal disetor. Urutan dari bawah tersebut menunjukkan urutan kerugian atau penyerapan rugi sehingga penyajian laba ditahan konsisten dengan konsep bahwa laba ditahan merupakan penyangga umum terhadap segala kemungkinan rugi.
Perubahan Laba Ditahan
Apabila pemisahan antara transaksi modal dan transaksi operasi harus tetap dipertahankan, maka terdapat dua faktor utama yang mempengaruhi besarnya laba ditahan, yaitu laba atau rugi periodic dan pembagian dividen. Transaksi lain yang juga berpengaruh terhadap laba ditahan adalah transaksi yang tergolong transaksi modal dan langsung dimasukkan dalam laba ditahan serta tidak melalui laporan laba-rugi periode terjadinya transaksi, yaitu:
a.    Penyesuaian Periode Sebelumnya (Prior-period Adjustments)
Penyesuaian periode sebelumnya yang merupakan perlakuan terhadap suatu jumlah rupiah yng mempengaruhi operasi masa sebelumnya bukan sebagai pengurang atau penambah perhitungan laba tahun sekarang, tetapi hanya perlu sebagai penyesuaian terhadap laba ditahan awal periode sekarang. Tujuannya agar saldo awal menggambarkan kondisi yang semestinya.
b.   Koreksi Kesalahan dalam Laporan Keuangan Periode sebelumnya
Sistem akuntansi dirancang sedemikian rupa sehingga kesalahan dalam pencatatan akan segera dapat dideteksi dan dilakukan koreksi. APB No.20 mengartikan bahwa kesalahan dalam laporan keuangan yang telah diterbitkan sebagai kesalahan hitung, kesalahan aplikasi atau penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum, atau kekeliruan menggunakan fakta yang tersedia pada saat penyusunan laporan keuangan. kesalahan seperti ini harus diperlakukan sebagai kesalahan periode tahun lalu, dan dilakukan penyesuaian pada laba ditahan awal tahun sekarang. Pegungkapan perlu dilakukan dalam laporan keuangan sebelumnya yang disampaikan secara komparatif dengan laporan keuangan periode sekarang.
c.    Perubahan Metode Akuntansi (Accounting Changes)
Prinsip konservatisme, prinsip penaksiran, prinsip penggunaan kebijakan, dan materialitas memberikan peluang pada manajemen untuk melakukan pilihan-pilihan prinsip, standar, dan metode akuntansi yang berpotensi terjadi transfer kesejahteraan atau kepentingan pribadi manajemen serta kepentingan untuk memberikan kesejahteraan kepada para pemegang saham. Pilihan tersebut mengarah kepada perubahan akuntansi suatu entitas sehingga menyimpang dari teori konsistensi.
Terdapat tiga jenis perubahan akuntansi ini, yaitu:
·         Perubahan prinsip atau metode akuntansi
·         Perubahan taksiran akuntansi, dan
·         Saldo debit laba ditahan
d.   Kausi-reorganisasi
Setelah kausi-reorganisasi, laba ditahan tentunya akan bersaldo nol dan mungkin masih terdapat sisa premium modal saham. Laporan keuangan untuk tahun terjadinya kausi-reorganisasi harus mengungkapkan rincian jumlah yang membentuk struktur modal yang baru. Laba ditahan dalam neraca harus diberi tanggal, artinya harus ditunjukkan bahwa kalau terjadi laba ditahan, maka laba ditahan tersebut terbentuk setelah tanggal reorganisasi.


Daftar Rujukan
Putra Astika, I.B. 2011. Konsep Dasar Akuntansi Keuangan Denpasar: Fakultas Ekonomi Universitas Udayana



0 Comments:

Post a Comment



By :
Free Blog Templates