Rabu, 21 November 2012
KEWAJIBAN
Kewajiban didefinisikan sebagaipengorbanan
manfaat ekonomis yangmungkin terjadi di masa yang akan datangyang muncul dari
kewajiban-kewajibansekarang pada suatu
kesatuan usahatertentu untuk mentransfer aset atau jasakepada entitas
lain di masa yang akandatang sebagai akibat transaksi-transaksiatau event-event
di masa lalu. Syarat suatu kewajiban untuk bisa diakui sebagai suatu transaksi
adalah bila transaksi yang menimbulkan kewajiban tersebut sudah memenuhi
syarat, yaitu prinsip realisasi, atau kekayaan suatu entitas telah digunakan
atau telah dikorbankan, dan suatu kewajiban dapat diukur secara obyektif.
Istilah-istilah dalam
kewajiban:
a. Contractual liabilities adalah kewajiban yang didukung oleh perjanjian
tertulis
b. Constructive obligation adalah kewajiban yang tidak dinyatakan secara
tertulis, misalnya pembayaran cuti atau bonus tertentu
c. Equitable obligation adalah kewajiban yang tidak dikuatkan dengan
kontrak dan hanya karena kewajiban moral atau kewajiban demi kewajaran atau
keadilan
d. Contingent liabilities adalah kewajiban yang berkaitan dengan kejadian
di masa depan yang tidak pasti, yang mungkin akan menimbulkan suatu keuntungan
ataupun kerugian bagi suatu entitas. Contohnya, jaminan atas produk yang
dijual. Pinsip akuntansi mengatur bahwa hanya kejadian yang berpotensi
menimbulkan kerugian (kewajiban) yang dicatat dengan persyaratan berikut:
·
Kewajiban itu sangat mungkin terjadi atau kekayaan entitas telah
digunakan atau telah dikorbankan
·
Kewajiban itu dapat diukur secara terpercaya
e. Deffered credit adalah sejenis kewajiban, tetapi bukan dalam
pengertian memberikan pengorbanan di masa yang akan datang. Deffered credit dibedakan menjadi:
· Prepaid revenue adalah penerimaan fee
di muka yang belum sepenuhnya diimbangi dengan pemberian jasa atau produk yang
dibayar
·
Deffered yang muncul akibat
peraturan pengakuan pendapatan, misalnya investment
tax credit dan laba rugi dari transaksi leaseback
Pengakuan dan Pengukuran Kewajiban
APB Statement No.4 serta SFAC No.5 menyatakan bahwa kewajiban
harus dinilai berdasarkan kesesuaiannya dengan kejadian atau transaksi. Jumlah yang
dibayar di masa yang akan datang kadang-kadang menggunakan diskonto. Prinsip akuntansi
tentang kewajiban menyatakan, bahwa secara umum kewajiban diukur dengan jumlah
yang disepakati dalam pertukaran. Hutang lancar seperti account payable diukur berdasarkan nilai kewajiban yang
akan dibayar oleh suatu entitas di masa yang akan datang, sedangkan untuk
kewajiban yang masuk kategori non-current (hutang jangka panjang), pengukurannya didasarkan pada present value
yang dihitung berdasarkan current
interest rates.
Beberapa perkiraan yang
termasuk dalam golongan kewajiban:
1.
Hutang wesel (Notes Payable)
Janji yang ditulis atau dinyatakan secara
formal untuk membayar sejumlah uang tertentu di masa yang akan datang sering
kali direfleksikan pada pembukuan sebagai hutang wesel. Pada umumnya
hutang wesel merupakan bukti dari surat promes. Promes merupakan bukti bahwa
suatu entitas bisnis memiliki hutang usaha jangka pendek, baik untuk tujuan
operasi maupun untuk pembelian barang dagangan. Hutang ini biasanya disertai
dengan tingkat bunga pasar yang di-discounted
agar wesel tersebut berada pada nilai bunga pasar yang sesungguhnya.
2.
Hutang obligasi (Bond
payable)
Sertifikat obligasi yang
sering disebut obligasi, merupakan surat pernyataan kewajiban yang dikeluarkan
oleh suatu entitas atau lembag apemerintah yang menjamin pembayaran pokok
pinjaman pada waktu tertentu di masa yang
akan datang ditambah dengan bunga periodik, yang biasanya dinyatakan
dalam satuan uang. Hutang obligasi
dicatat dengan net proceed setara
dengan present value dari bunga-bunga
yang akan dibayarkan di masa yang akan datang serta pelunasan pokok obligasi
tersebut oleh pemilik obligasi. Karena hutang dicatat berdasarkan net proceed dari transaksi, maka premium
atau diskonto obligasi dapat segera diketahui.
3.
Obligasi konvertibel (Convertible
bond)
Jenis obligasi ini menyediakan konversi ke dalam surat berharga jenis
lainnya sebagai pilihan bagi para pemegang obligasi. Ciri konversi yang dimiliki,
yaitu pemegang obligasi pada umumnya diperbolehkan untuk menukarkannya dengan
saham biasa.
Obligasi konvertibel
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
·
Tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan yang
dikeluarkan oleh entitas untuk obligasi non-konvertibel
·
Harga konvesi awal yang lebih tinggi daripada harga saham biasa
pada tanggal keluarannya
·
Hak penarikan dipertahankan oleh entitas tersebut
MODAL
Dua elemen modal para pemegang
saham, yaitu modal setoran dan laba ditahan. Kedua elemen modal tersebut tidak
selayaknya digabungkan karena karakteristiknya berbeda. Konsep laba
komprehensif mendukung pemisahan tersebut karena alasan-alasan berikut.
· Laba
komprehensif memuat semua perubahan-perubahan laba dan modal di samping karena
transaksi-transaksi operasi
· Penggunaan
capital fisik termasuk koreksi-koreksi merupakan komponen laba komprehensif
Pemisahan
fungsi antara manajemen dengan pemegang saham menjadikan modal merupakan hutang
yang dimiliki oleh suatu entitas kepada pemilik, dan konsep artikulasi
menunjukkan bahwa besarnya capaian atau kinerja manajemen digambarkan dalam
bentuk laba periode berjalan maupun laba ditahan. Pengungkapan informasi
tentang modal pemegang saham sangat dipengaruhi oleh tujuan penyajian informasi
untuk menyediakan informasi kepada pihak berkepentingan tentang efisiensi dan
kepengurusan manajemen, dan juga menyediakan informasi tentang riwayat serta
prospek investasi pemilik dan pemegang ekuitas lainnya.
Informasi
tentang modal minimal menyediakan minim al hal-hal berikut:
a. Sumber
modal pemegang saham beserta historinya
b. Aturan
yang dimiliki oleh suatu entitas atau yuridis yang membatasi pembagian dividend
an pengembalian modal setoran kepada pemegang saham.
c. Prioritas
beberapa golongan pemegang saham atau pemegang ekuitas lainnya
Komponen Modal
Terdapat
unsur tradisi yang mempengaruhi penyajian modal pemegang saham, yaitu adanya
anggapan bahwa penyajian modal berdasarkan sumbernya menunjukkan informasi
tentang riwayat modal perseroan sejak berdirinya. Namun, adanya transaksi modal
seperti penjualan saham baru, transaksi treasury
stock, transfer dari satu elemen ke elemen yang lain serta transaksi
sejenis lainnya menjadikan penggambaran riwayat modal tersebut tidak dapat
dipertahankan.
Beberapa komponen yang membentuk
modal perseroan, yaitu:
a. Jumlah rupiah maksimum yang dapat disetorkan oleh
para pemegang saham, yang disebut dengan
modal dasar.
b. Jumlah yang disetorkan oleh pemegang saham yangdisebut dengan modal disetor, dan selisih antara
modal dasar dengan modal disetor disebut dengan modal protepel.
c. Jumlah rupiah yang
timbul akibat apresiasi atau revaluasiaset-aset
berwujud yang dimiliki perseroan.
d. Laba
ditahan yang merupakan sisa laba setelah pembagian dividen
e. Jumlah
rupiah donasi dari pihak non pemegang saham
Modal saham juga merupakan batas tanggung jawab pemegang saham dan
batas kerugian pribadi yang harus ditanggung oleh pemegang saham. Artinya,
dalam hal terjadi likuidasi, pemegang saham tidak dapat menuntut pembagian
kekayaan atas dasar modal disetor (kecuali ada sisa), dan sebaliknya tidak
dapat diminta untuk menutup hutang melebihi dari modal yang telah disetor.
Pemesanan Pembelian Saham (Capital
Stock Subscription)
Biasanya jika investor berkeinginan membeli saham suatu entitas, maka mereka harus memesan terlebih dahulu lembar saham yang akan dibeli dengan harga sesuai kesepakatan pada saat pemesanan. Muncul pertanyaan, yaitu kapan jumlah rupiah saham pesanan tersebut dapat diakui sebagai modal disetor?
Biasanya jika investor berkeinginan membeli saham suatu entitas, maka mereka harus memesan terlebih dahulu lembar saham yang akan dibeli dengan harga sesuai kesepakatan pada saat pemesanan. Muncul pertanyaan, yaitu kapan jumlah rupiah saham pesanan tersebut dapat diakui sebagai modal disetor?
Saham pesanan dapat
diakui sebagai modal setoran jika memenuhi syarat berikut:
a. Jumlah rupiah yang disepakati dalam pemesanan
merupakan klaim yuridis terhadap pemesan dan tidak dapat dibatalkan.
b. Perseroan memiliki
kepastian dan berniat untuk menagih pesanan tersebut.
Obligasi Berhaktukar (Convertible Bonds)
Perseroan sering menerbitkan obligasi dengan
karakteristik bahwa obligasi tersebut dapat ditukarkan dengan saham biasa atas
inisiatif pemegang obligasi dalam periode konversi tertentu. Pengukuran nilai
saham dilakukan dengan menggunakan dasar sebagai berikut.
a. Nilai buku obligasi pada saat penukaran (nilai nominal ditambah
sisa premium atau sisa diskonto) direklasifikasi menjadi modal saham, dan
premium atau diskonto modal saham tergantung kasusnya. Dengan demikian, tidak
ada perlakuan untung maupun rugi dari transaksi tersebut. Esensi dari transaksi
ini adalah perubahan status dari hutang menjadi modal pemegang saham.
b. Harga pasar obligasi atau harga pasar saham dikapitalisasi sebagai
modal pemegang saham dan selisih antara harga pasar tersebut dengan nilai buku
obligasi diberlakukan sebagai untung atau rugi. Pendekatan ini dilandasi oleh
konsep kesatuan milik (proprietary
concept), sehingga perubahan dalam penilaian obligasi dianggap mempunyai pengaruh
terhadap modal pemegang saham. Untuk dapat mengukur untung-rugi dengan lebih
tepat, maka harga pasar harus ditandingkan dengan nilai buku obligasi sebagai
obligasi biasa.
Saham Prioritas Berhaktukar
(Convertible Preferred)
Pengukuran
jumlah rupiah yang diakui sebagai modal pemegang saham dapat menggunakan
pendekatan, seperti obligasi berhak tukar, dengan menggunakan pendekatan konsep
kesatuan usaha nilai nominal saham prioritas plus porsi premium atau diskonto
ditransfer ke modal pemegang saham dan premium atau diskonto modal pemegang
saham. Dengan demikian, tidak ada untung atau rugi yang diakui dari konversi
tersebut. Esensi dari konversi tersebut adalah bahwa jumlah rupiah yang
mula-mula diterima pada saat menerbitkan saham prioritas dianggap sebagai modal
setoran mula-mula. Perlu dicatat bahwa jumlah rupiah ini bukan merupakan nilai
likuidasi saham prioritas karena nilai likuidasi saham prioritas adalah sebesar
nilai nominalnya
Pengukuran jumlah rupiah yang diakui sebagai modal pemegang saham dapat juga menggunakan pendekatan konsep kepemilikan. Jika terdapat selisih antara harga pasar, baik saham biasa maupun saham prioritas, selisih tersebut harus dikompensasi kea tau dari laba ditahan. Metode tersebut juga dilandasi oleh pendekatan transaksi, yaitu:
Pengukuran jumlah rupiah yang diakui sebagai modal pemegang saham dapat juga menggunakan pendekatan konsep kepemilikan. Jika terdapat selisih antara harga pasar, baik saham biasa maupun saham prioritas, selisih tersebut harus dikompensasi kea tau dari laba ditahan. Metode tersebut juga dilandasi oleh pendekatan transaksi, yaitu:
a.
Konversi dianggap sebagai transaksi
penebusan kembali saham prioritas
b.
Transaksi penjualan saham biasa baru
dengan harga pasar yang berlaku
Karena
hak tukar melekat pada saham prioritas pada waktu diterbitkan, maka perlakuan
konversi sebagai suatu transaksi akan nampak lebih logis.
Dividen Saham dan Pemecahan Saham
(Stock Dividend and Stock Splits)
Pemecahan
saham yang popular dengan sebutan stock
splits adalah penurunan nominal atau nilai yuridis per lembar saham dengan
cara menukar tiap satu lembar saham yang beredar dengan dua atau lebih saham
baru yang nilai nominal atau nilai yuridis per lembarnya merupakan pecahan dari
nilai nominal atau nilai yuridis saham semula. Pemecahan saham menjadikan
jumlah lembar saham suatu entitas bisnis menjadi lebih banyak tanpa mengubah
modal disetor dan laba ditahan sehingga nilai nominal atau nilai yuridis
perlembar saham akan turun.
Dividen saham memiliki karakteristik
bahwa dividen tersebut bukan merupakan pendapatan/laba bagi penerimanya. Dari sudut
pandang kesatuan usaha, dividen saham bukan merupakan pembagian laba karena
tidak ada penurunan aktiva atau hutang yang dimiliki oleh suatu entitas. Itu sangat
berbeda dengan dividen kas, dimana ada penurunan aktiva sebagai akibat adanya
transfer berupa kas ke pemegang saham. Demikian juga dari sudut pandang
pemilik, dividen saham bukan merupakan laba bagi penerimanya. Alasan yang mendukungnya
adalah bahwa laba yang dicapai oleh suatu entitas bisnis juga merupakan laba
pemilik.
Hak Beli Saham (Stock Rights)
Hak
untuk membeli saham suatu entitas pada penerbitan saham baru biasanya diberikan
kepada pemegang saham lama untuk tujuan mempertahankan kepemilikan pemegang
saham lama. Hak beli saham biasanya umurnya tidak lama dan harga beli saham
dengan hak beli tersebut biasanya lebih rendah dari harga pasar saham yang
bersangkutan.
Opsi Saham (Stock Options)
Opsi
saham adalah sejenis kontrak yang memberi hak kepada karyawan suatu entitas
bisnis (dalam arti luas) untuk membeli saham yang dimiliki oleh entitas
tersebut dalam jangka waktu tertentu dengan harga tertentu pula. Opsi saham
biasanya diberikan sebagai sarana untuk memotivasi karyawan, khusnya pemegang
opsi saham agar meningkatkan kinerja dengan menjadikan mereka pemilik di
samping untung menambah penghasilan karyawan.
Banyak pihak berpendapat bahwa opsi
saham memiliki tujuan untuk meningkatkan status karyawan sebagai pemilik
entitas dan tidak untuk mendapat kompensasi tambahan. Pendapat yang berbeda
menyatakan bahwa opsi saham pada dasarnya mengandung unsure kompensasi kepada
karyawan. Jika program opsi saham merupakan program yang memiliki sifat
kompensasi dimana jumlah lembar saham harga opsi sudah diketahui pada saat opsi
saham ditawarkan, maka kompensasi dapat diakui dan diukur pada saat itu atas
dasar selisih antara harga pasar dengan harga opsi. Tetapi apabila lembar saham
dan harga opsi tergantung pada hal-hal yang akan terjadi di masa yang akan
datang, maka kompensasi yang diperhitungkan dan diakui sebagai biaya biasanya
adalah selisih harga opsi dan harga pasar saham pada tanggal pengukuran.
Tanggal
pengukuran akan ditentukan berdasarkan tanggal diketahuinya informasi berikut,
yaitu:
a. Banyaknya
saham yang dapat dibeli oleh karyawan
b. Harga
opsi atau harga beli saham
Beberapa
alasan pengukuran biaya pada saat opsi ditawarkan atau pada tanggal alternative
di atas adalah:
· Pada
tanggal tersebut kompensasi dapat ditentukan dengan cukup pasti, baik bagi
entitas maupun bagi karyawan
· Harga
pada tanggal tersebut dapat dianggap merupakan harga kesepakatan bagi kedua
belah pihak sehingga jumlah rupiahnya objektif
· Selisih
harga pada tanggal penawaran opsi dapat dianggap sebagai kos untuk mencapai
tujuan penerbitan opsi
· Keputusan
untuk mengambil opsi saham ada di tangan karyawan. Oleh sebab itu, perubahan
harga pasar saham bukan merupakan kos bagi entitas tersebut.
Kupon Saham (Stock Warrants)
Perseroan dapat juga menjual hak beli saham
kepada non-pemegang saham dengan menjual kupon pembelian saham. Pemegang kupon
saham dapat membeli sejumlah lembar saham dengan mengembalikan kupon saham yang
dimiliki dan membayar sejumlah kasa tertentu. Kupon saham berbeda dengan opsi
saham dalam beberapa aspek sebagai berikut.
a. Kupon
saham dijual atau diterbitkan kepada pihak yang bukan pemegang saham atau
karyawan perseroan
b. Kupon
saham dijual tunai
c. Total
harga pembelian saham biasanya melebihi harga pasar saham pada saat kupon
diterbitkan atau dijual
Keputusan
akan mempengaruhi besarnya modal setoran. Terdapat beberapa argument sebagai
berikut:
a. Yang
mendukung apabila nilainya dipisahkan alokasinya berpendapat bahwa sekuritas dan
kupon saham mempunyai nilai yang terpisah karena terbentuknya nilai berasal
dari sumber yang berbeda. Nilai pasar obligasi dan saham prioritas terbentuk
dari kekuatan bunga sedangkan kupon saham terbentuk dari persepsi yang
berhubungan dengan kemampuan entitas bisnis dalam menghasilkan laba.
b. Yang
menolak apabila nilainya dipisahkan alokasinya berpendapat bahwa secara
objektif pemisahan tersebut tidak praktis dan harga pasar yang dimaksud tidak
tersedia di pasar. Pendapat ini cocok untuk kupon saham yang memiliki sifat
melekat pada sekuritas yang dijual sehingga obligasi atau saham prioritas
tersebut akan memiliki sifat seperti sekuritas berhak tukar.
Laba Ditahan
Laba
ditahan merupakan akumulasi laba selama periode operasi yang dicapai oleh suatu
entitas. Secara teoritis, laba ditahan yang tersedia secara keseluruhan adalah
untuk dibagikan sebagai dividen. Jika dividen yang dibagikan melebihi laba
ditahan yang dimiliki perseroan atau ada sebagian modal setoran yang
didistribusikan sebagai dividen, maka kelebihan atau sebagian modal setoran
yang didistribusikan tersebut bukan merupakan dividen bias, tetapi merupakan
dividen likuidasi.
Laba ditahan yang tidak dibagi
sebagai dividen berarti bahwa laba tersebut diinvestasikan kembali secara
permanen dan ini berarti bahwa laba ditahan tersebut secara konseptual
merupakan modal setoran kendali para pemegang saham yang tidak secara langsung
melakukan setoran tersebut. Realitas menunjukkan bahwa pada umumnya pembagian
dividen tidak didasarkan pada tersedianya laba ditahan tetapi lebih didasarkan
pada pertimbangan laba tahun berjalan. Akan tetapi, pada perseroan yang
beroperasinya cukup lama, maka porsi laba ditahan menjadi cukup besar dari
keseluruhan modal dan bahkan lebih besar jika dibandingkan dengan modal
disetor. Namun, mereka tidak memiliki aturan bahwa keseluruhan laba ditahan
tersebut dibagikan sebagai dividen.
Laba ditahan disajikan dalam
kelompok modal pada urutan setelah modal disetor. Urutan dari bawah tersebut
menunjukkan urutan kerugian atau penyerapan rugi sehingga penyajian laba
ditahan konsisten dengan konsep bahwa laba ditahan merupakan penyangga umum terhadap
segala kemungkinan rugi.
Perubahan Laba Ditahan
Apabila pemisahan antara transaksi
modal dan transaksi operasi harus tetap dipertahankan, maka terdapat dua faktor
utama yang mempengaruhi besarnya laba ditahan, yaitu laba atau rugi periodic dan
pembagian dividen. Transaksi lain yang juga berpengaruh terhadap laba ditahan
adalah transaksi yang tergolong transaksi modal dan langsung dimasukkan dalam
laba ditahan serta tidak melalui laporan laba-rugi periode terjadinya transaksi,
yaitu:
a.
Penyesuaian
Periode Sebelumnya (Prior-period Adjustments)
Penyesuaian periode
sebelumnya yang merupakan perlakuan terhadap suatu jumlah rupiah yng
mempengaruhi operasi masa sebelumnya bukan sebagai pengurang atau penambah
perhitungan laba tahun sekarang, tetapi hanya perlu sebagai penyesuaian
terhadap laba ditahan awal periode sekarang. Tujuannya agar saldo awal
menggambarkan kondisi yang semestinya.
b.
Koreksi
Kesalahan dalam Laporan Keuangan Periode sebelumnya
Sistem akuntansi
dirancang sedemikian rupa sehingga kesalahan dalam pencatatan akan segera dapat
dideteksi dan dilakukan koreksi. APB No.20 mengartikan bahwa kesalahan dalam
laporan keuangan yang telah diterbitkan sebagai kesalahan hitung, kesalahan
aplikasi atau penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum, atau kekeliruan
menggunakan fakta yang tersedia pada saat penyusunan laporan keuangan.
kesalahan seperti ini harus diperlakukan sebagai kesalahan periode tahun lalu,
dan dilakukan penyesuaian pada laba ditahan awal tahun sekarang. Pegungkapan perlu
dilakukan dalam laporan keuangan sebelumnya yang disampaikan secara komparatif
dengan laporan keuangan periode sekarang.
c.
Perubahan
Metode Akuntansi (Accounting Changes)
Prinsip konservatisme,
prinsip penaksiran, prinsip penggunaan kebijakan, dan materialitas memberikan
peluang pada manajemen untuk melakukan pilihan-pilihan prinsip, standar, dan
metode akuntansi yang berpotensi terjadi transfer kesejahteraan atau kepentingan
pribadi manajemen serta kepentingan untuk memberikan kesejahteraan kepada para
pemegang saham. Pilihan tersebut mengarah kepada perubahan akuntansi suatu
entitas sehingga menyimpang dari teori konsistensi.
Terdapat tiga jenis
perubahan akuntansi ini, yaitu:
·
Perubahan prinsip atau metode akuntansi
·
Perubahan taksiran akuntansi, dan
·
Saldo debit laba ditahan
d.
Kausi-reorganisasi
Setelah kausi-reorganisasi, laba
ditahan tentunya akan bersaldo nol dan mungkin masih terdapat sisa premium
modal saham. Laporan keuangan untuk tahun terjadinya kausi-reorganisasi harus
mengungkapkan rincian jumlah yang membentuk struktur modal yang baru. Laba ditahan
dalam neraca harus diberi tanggal, artinya harus ditunjukkan bahwa kalau
terjadi laba ditahan, maka laba ditahan tersebut terbentuk setelah tanggal
reorganisasi.
Daftar Rujukan
Putra Astika, I.B. 2011. Konsep
Dasar Akuntansi Keuangan Denpasar: Fakultas Ekonomi Universitas Udayana
Label: Teori Akuntansi